Pengertian mengenai kemiskinan dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, dalam hal ini Sumodiningrat (1989) mengklasifikasikan kemiskinan menjadi lima jenis, yaitu kemiskinan absolut, kemiskinan relatif, kemiskinan kultural, kemiskinan kronis, dan kemiskinan sementara. 1. Kemiskinan absolut adalah apabila tingkat pendapatan seseorang dibawah garis kemiskinan atau sejumlah pendapatannya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup minimum (basic needs), antara lain kebutuhan pangan, sandang, kesehatan, perumahan, dan pendidikan yang diperlukan untuk hidup dan bekerja.
2. Kemiskinan relatif adalah apabila seseorang yang mempunyai pendapatan di atas garis kemiskinan, namun relatif lebih rendah dibandingkan dengan masyarakat sekitarnya. Kemiskinan relatif ini erat kaitannya dengan masalah pembangunan yang sifatnya struktural, yakni kesenjangan akibat kebiijaksanaan pembangunan yang belum menjangkau seluruh masyarakat.
3. Kemiskinan kultural adalah kemiskinan yang diakibatkan oleh acuan pada sikap seseorang atau masyarakat yang disebabkan oleh faktor budaya tidak mau berusaha untuk memperbaiki tingkat kehidupannya meskipun ada usaha dari pihak luar untuk membantunya.
4. Kemiskinan kronis adalah kemiskinan yang disebabkan oleh beberapa hal, yaitu :
(a). Kondisi sosial budaya yang mendorong sikap dan kebiasaan hidup masyarakat yang tidak produktif
(b). Keterbatasan sumberdaya dan keterisolasian (yaitu daerah-daerah kritis sumberdaya alam dan daerah terpencil)
(c). Rendahnya taraf pendidikan dan derajat perawatan kesehatan, terbatasnya lapangan kerja, dan ketidakberdayaan masyarakat dalam mengikuti ekonomi pasar.
5. Kemiskinan sementara adalah kemiskinan yang terjadi akibat adanya :
(a). Perubahan siklus ekonomi dari kondisi normal menjadi krisis ekonomi.
(b). Perubahan yang bersifat musiman seperti dijumpai pada kasus kemiskinan nelayan dan pertanian tanaman pangan.
(c). Bencana alam atau dampak dari suatu kebijakan tertentu yang menyebabkan menurunnya tingkat kesejahteraan suatu masyarakat.
Pengklasifikasian jenis-jenis kemiskinan seperti tersebut diatas bertujuan agar program-program pengentasan kemiskinan yang akan dilaksanakan dapat tepat sasaran dan efektif dalam penaggulanganya.
Untuk menyatakan suatu penduduk/keluarga termasuk miskin atau tidak biasanya diukur dengan memakai indikator yang dinamakan garis kemiskinan. Berdasarkan garis kemiskinan yang diprgunakan kemudian dapat dihitung jumlah penduduk miskin di suatu wilayah. Ada beberapa garis kemiskinan yang pernah dipakai di indonesia yang pertama kali adalah dikemukakan oleh Sayogyo (1977) yang menentukan garis kemiskinan berdasarkan ukuran pendapatan ekuivalen beras, yaitu suatu penduduk berada dibawah garis kemiskinan apabila pendapatannya dibawah 240 kg per kapita pertahun bagi di daerah pedesaan atau 360 kg per kapita pertahun bagi daerah perkotaan. Badan Pusat Statistik (BPS) memakai garis kemiskinan berdasarkan jumlah rupiah yang dikeluarkan atau dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi yang setara dengan 2100 kalori per kapita ditambah dengan pemenuhan kebutuhan pokok minimum lainnya seperti sandang, perumahan, kesehatan, pendidikan, angkutan dan bahan bakar (BPS, 1999). Besarnya garis kemiskinan tersebut selalu dikoreksi setiap tahun disesuaikan dengan perkembangan tingkat harga kebutuhan pokok yang terjadi.
Kemiskinan dengan pengertian dan konsep yang lain dikemukakan oleh komite penanggulangan kemiskinan, dimana Strategi Nasional penanggulangan kemiskinan memandang kemiskinan sebagai "kondisi saat seseorang atau sekelompok orang laki-laki dan perempuan tidak terpenuhi hak-hak dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat". Dalam hal ini, tekanannya adalah pada kegagalan pemenuhan hak-hak dasar dan perbedaan perlakuan, bukan ketidakberdayaan ekonomi.
1 komentar:
stuju gan kalo kemiskinan merupakan masalah utama dalam pembangunan ekonomi. jadi masih erlu di perhatikan lagi :D. thnks sharenya keren
Posting Komentar